Penguatan Ideologi

Ikuti Penguatan Ideologi Muhammadiyah di UMG, Ini RTL Spemdalas

Spemdalas
Kepala dan Wakil Kepala Spemdalas mengikuti Penguatan Ideologi Muhammadiyah untuk Kepala dan Wakil Kepala Sekolah/Madrasah Muhammadiyah di Hall Sang Pencerah UMG, Rabu (23/4/2025).

PCM GKB – Kepala dan Wakil Kepala SMP Muhammadiyah 12 (Spemdalas) GKB Gresik mengikuti Penguatan Ideologi Muhammadiyah untuk Kepala dan Wakil Kepala Sekolah/Madrasah Muhammadiyah di Hall Sang Pencerah Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Rabu (23/4/2025).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik yang bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) ini, Kepala Spemdalas Yugo Triawanto, M.Si. mengatakan kegiatan ini sangat penting sebagai bekal menjalankan amanah di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) pendidikan.

“Alhamdulillah lebih tahu bagaimana isi tarjih Muhammadiyah sebagai bekal melaksanakan amanah membawa AUM lebih maju,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Penguatan Ideologi
Waka Humas Spemdalas Edy Kurniawan, S.Pd saat menjawab studi kasus (Ichwan Arif)

Dia menuturkan, semua KS Waka juga mendapatkan ilmu leadership dan manajerial untuk bekal mengawal guru karyawan dalam membawa Spemdalas ke arah yang lebih baik. “Sisi spiritual yang bersumber Al-Quran dan As-Sunnah juga disuntikkan agar dalam beribadah sesuai ajaran Islam,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Waka Ismuba Spemdalas Ain Nurwindasari, MIRKH. Dia menjelaskan materi yang disampaikan dalam acara tersebut sangat bagus.

“Ada penguatan Ideologi Muhammadiyah, ilmu Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, serta problem solving kepemimpinan dengan menganalisis studi kasus,” ucapnya.

Dia mengutarakan, sebagai bentuk follow up dari kegiatan ini, sekolah mengadakan pelatihan untuk guru dan karyawan terkait wudhu, tayamum, salat, dan mandi janabat. Selain itu, memastikan semua guru al Islam mengajar sesuai tarjih Muhammadiyah.

“Selanjutnya, sekolah akan mengawal proses pelaksanaan wudhu dan shalat siswa dhuhur maupun ashar sesuai tarjih,”

Selain itu, tekannya, akan dibuat kajian-kajian spesifik misal hukum ikut yasinan, tahlilan, istighasah, qunut, tujuh bulanan dan praktik keagamaan yang ada di tengah masyarakat. (*)

Penulis Ichwan Arif.

Comments

comments