PCM-GKB.-Ibu Suyatik dengan 4 anak ini memiliki hutang di bank sebesar 10 juta. Akan tetapi, karena tidak pernah mengangsur hutangnya, maka hutang yang awalnya 10 juta itu berkembang menjadi 12 juta. Pada tahun 2012 rumah beliau akhirnya dijual dan laku 55 juta namun masih dibayar 32 juta. Meski rumah sudah dibayar 32 juta, Sisa yang 18 juta tak kunjung dilunasi, maka rumah ini masih ditempati oleh Ibu Suyatik dan keluarga. Penghujung akhir tahun 2016, pembeli rumah ini meminta kepada ibu Suyatik untuk segera bersiap diri keluar dari rumah dan akan dilunasi kekurangannya karena akan dibangun sebagai rumah kos.
Kondisi ibu Suyatik yang sudah struk dan ibunya yang lumpuh serta 4 anaknya, membuat ibu Suyatik semakin parah sakitnya. Bayangkan, rumah yang satu-satunya sebagai tempat berteduh, harus ditinggalkan, kemana harus pergi? Mau kontrak? Dari mana uangnya? Untuk makan saja mengandalkan santunan dermawan.
Ibu Suyatik mengibah kepada pembeli agar mengurungkan niatnya dan Ibu Suyatik akan mengembalikan hutangnya. Pembelipun dengan suka rela memberikan waktu tenggang yaitu tanggal 10 Januari 2017. Waktu yang cukup singkat. Dari mana uang sebesar itu? Gumam Ibu dengan 4 anak ini.
Tepatnya hari selasa, 03 Januari 2017 pukul 20.10, ada info masuk ke Tim LAZISMU PCM GKB Gresik. Pada Rabu pagi pukul 09.30 tim langsung memastikan kebenaran berita yang beralamat di Jl. Dr Wahidin SH Rt 02 Sumber Kembangan Kebomas Gresik, maka ditemukan seorang ibu yang berbaring lemas di atas dipan dan di samping bawahnya ada seorang nenek tua yang ternyata Ibu kandung Ibu Suyatik yang lumpuh.
Sambil menangis ibu Etik (panggilan akrabnya Ibu Suyatik) menjelaskan kronologisnya. Rabu, 04 Januari pukul 21.00 tim berkoordinasi lewat WA dan akhirnya berita disebar keseluruh grup dilingkungan PCM GKB. Koordinasi demi koordinasi dilakukan agar mendapat cara dan jalan terbaik dalam pembebasan rumah dengan lahan tanah 10X10 m ini.
Al-Hamdulillah, 10 Januari 2017 pukul 09.30 kami bertemu dengan pembeli rumah ibu Etik. Dari hasil negosiasi akhirnya pada pukul 10.30 pembayaran disepakati dengan nilai 40 juta. Pada tanggal 26 Desember 2016 pembeli rumah telah minta uang ke ibu Etik, maka sisa yang harus di bayar oleh LAZISMU PCM GKB sebesar 38 juta. Surat pernyataan segera Β kami serahkan dan al-Hamdulillah telah tertandatangani. Tim LAZISMU segeraΒ berkoordinasi dengan notaris tempat penyimpanan sertifikat rumah. Tepat pukul 11.30 sertifikat selesai diurus dan diserahkan kepada ibu Etik. Suasana yang hening di kantor notaris Jl. Panglima Sudirman menjadi pecah dengan suara histeris Ibu Etik yang tak kuasa menahan rasa syukurnya kepada Allah SWT atas dikembalikannya rumah satu-satunya. Al-Hamdulillah, janda dengan 4 anak itu sudah tenang dan bisa tidur dengan nyenyak menempati rumah yang benar-benar menjadi miliknya.
Masih ada 2 garapan yang harus segera diselesaikan adalah;
- Pengobatan keluarga ibu Etik dan
- Pembenahan rumahnya
Diucapkan terima kasih keada seluruh donatur atas kepercayaanya kepada LAZISMU PCM GKB, dalam membantu keluarga ibu Suyatik.
Β Penggalangan dana dalam rangka membantu ibu Suyatik ini mencapapai Rp. 50.922.000 yang mana Rp. 38.000.000 digunakan untuk menebus kekurangan beli rumah kembali dan Rp. 3.500.000 untuk biaya pengambilan sertifikat rumah, sedangkan sisanya sejumlah Rp. 9.422.000 rencananya akan digunakan untuk perbaikan rumah dan pengobatan keluarga Ibu Suyatik.
Terima kasih juga kami sampaikan kpd PCM GKB beserta AUM dan ORTOM yg mensuport penuh dalam mnyukseskan setiap programnya. Smoga Allah menerima segala amal ibadah kita sebagai amal sholih. Aamiin (sis/im/ars)