“waktu pelaksanaan shalat isyraq adalah sekitar 15 menit setelah waktu terbit/tulu’ tiba”
Pengertian.
Isyraq/syuruq, berasal dari kata syarq yang maknanya timur, terbit, menerangi. Sedangkan istilah “shalat Isyraq” atau shalat syuruq sering disebut-sebut oleh para ulama kalangan Asy-Syafi’iyah sebagaimana tertulis dalam kitab-kitab mereka terutama dalam kaitan pembahasan shalat dhuha.
Keutamaan dan Hukum Shalat Isyraq
Shalat ini dinamakan Shalat Isyroq atau Syuruq atau Thulu’. Dinamakan demikian karena pelaksanaannya berkaitan dengan waktu matahari terbit (mulai memancarkan sinarnya). Hukum shalat Isyroq/Syuruq adalah Sunnah. Keutamaannya: Orang yang melaksanakannya diberi pahala oleh Allah seperti pahala haji dan umroh dengan sempurna. Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan ini adalah hadits berikut ini:
Hadits Pertama:
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Barangsiapa Mengerjakan shalat Shubuh berjamaah, lalu dia duduk berdzikir sampai matahari terbit, kemudian mengerjakan shalat dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan, “sempurna, sempurna, sempurna (pahalanya, pent).”
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
- Shalat dua rakaat ini diistilahkan oleh para ulama dengan shalat isyraq (terbitnya matahari), yang waktunya di awal waktu shalat dhuha.
- Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, sampai matahari terbit, artinya: sampai matahari terbit dan agak naik setinggi satu tombak , yaitu sekitar 12-15 menit setelah matahari terbit, karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang shalat ketika matahari terbit, terbenam dan ketika lurus di tengah-tengah langit.
- Keutamaan dalam hadits ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam sendiri, dari Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu: bahwa Rasulullah shallallahu ˜alaihi wa sallam jika selesai melakukan shalat shubuh, beliau duduk (berzikir) di tempat beliau shalat sampai matahari terbit dan meninggi.
- Keutamaan dalam hadits ini adalah bagi orang yang berzikir kepada Allah di mesjid tempat dia shalat sampai matahari terbit, dan tidak berbicara atau melakukan hal-hal yang tidak termasuk zikir, kecuali kalau wudhunya batal, maka dia boleh keluar mesjid untuk berwudhu dan segera kembali ke mesjid.
- Maksud berzikir kepada Allah dalam hadits ini adalah umum, termasuk membaca al-Qurâ an, membaca zikir di waktu pagi, maupun zikir-zikir lain yang disyariatkan.
- Pengulangan kata sempurna dalam hadits ini adalah sebagai penguat dan penegas, dan bukan berarti mendapat tiga kali pahala haji dan umrah.
- Makna mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah adalah hanya dalam pahala dan balasan, dan bukan berarti orang yang telah melakukannya tidak wajib lagi untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah jika dia mampu.
Hadits Kedua:
Dari Abu Umamah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salla
bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh di masjid secara berjamaah, lalu dia tetap berada di dalam masjid sampai melaksanakan shalat sunnah (di waktu, pent) Dhuha, maka (pahala) amalannya itu seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji atau umroh secara sempurna.”
Beliau mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh imam Thabrani namun sebagian perowinya masih diperselisihkan (kredibilitasnya, pent) oleh para ulama hadits, akan tetapi hadits ini memiliki jalan periwayatan lain yang banyak).
Waktunya
Waktu shalat Isyroq / Syuruq / Thulu’ ialah pada awal waktu shalat Dhuha atau shalat hari raya idul adha, yaitu setelah matahari terbit dan menaik setinggi 1 tombak. Atau jika diperkirakan dengan hitungan menit maka sekitar 10 s/d 20 menit setelah matahari terbit.
Dengan demikian waktu pelaksanaan shalat sunnah Isyroq / Syuruq tidak bertentangan dengan salah satu waktu terlarang mngerjakan shalat, yaitu ketika “pas/tepat” matahari terbit. Diriwayatkan dari Zaid bin Arqam di atas,”Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah pergi ke penduduk Qubba’ pada saat mereka mengerjakan shalat (Dhuha). Lalu beliau bersabda,